Monday 6 November 2017

LAMBANG, SIMBOL K3

Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Berikut penjelasan mengenai arti dan makna lambang/logo/simbol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) :
  1. Bentuk lambang K3: palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar putih.
  2. Arti dan Makna simbol/lambang/logo K3 :
    • Palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
    • Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
    • Warna Putih : bersih dan suci.
    • Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
    • Sebelas gerigi roda : sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

No comments:

Post a Comment